Dugaan Penipuan Bermodus Sertifikat Tanah, Korem 083/Bdj dan Polresta Malang Kota Bersinergi

.

Dugaan Penipuan Bermodus Sertifikat Tanah, Korem 083/Bdj dan Polresta Malang Kota Bersinergi

Nugroho Tatag Yuwono
Rabu, 21 Oktober 2026


Malang – Modus dugaan penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut untuk menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah terungkap di Kota Malang. Korem 083/Baladhika Jaya menindaklanjuti laporan warga berinisial AAP pada 3 Oktober 2026 setelah korban mengaku mengalami kerugian akibat menyerahkan uang untuk pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., memerintahkan Tim Intelijen Korem 083/Bdj melakukan pengumpulan data, patroli siber, serta berkoordinasi dengan Denpom V/3 Malang dan Polresta Malang Kota.


Hasil penelusuran mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Perumahan D’Cluster Sukun Pondok Indah, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dalam pemeriksaan pada 5 Oktober 2026, tim menemukan sejumlah atribut dinas TNI AL, magasin, amunisi, serta granat replika. Pengembangan pada 14 Oktober kembali menemukan barang bukti berupa HT, atribut kepangkatan, blangko KTA kosong, rekening bank, dan dokumen terkait.


Danrem menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas dan atribut militer untuk memperoleh keuntungan pribadi tidak dapat ditoleransi. Ia mengimbau masyarakat memeriksa kebenaran identitas pihak yang menawarkan jasa dan segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan.


Hingga kini, tercatat dua orang korban dengan total kerugian lebih dari Rp150 juta. Terduga pelaku berinisial VNS masih dalam pencarian, sementara penanganan perkara dilanjutkan bersama aparat penegak hukum.


(Penrem 083/Bdj)