Makassar - Jaringan aktivis Pro Demokrasi Sul-Sel akan menggelar aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sulawesi selatan
Meminta Kepada DPRD SUL-SEL Memanggil PJ. Gubernur sulsel DIRUT PT.SAE serta pihak2 yang bertanggung jawab menandatangani kesepakatan penerimaan PI hanya 2,5% Yang terindikasi merugikan Negara.
Kordinator lapangan ProDEM Sul-Sel Ridho mattayang mengatakan, aksi demo dilakukan di dua titik yang pertama Kantor gubernur Sul-Sel dan Kantor DPRD Provinsi sulawesiselatan, mulai hari senin, 13 Januari 2025.
“Aksi demo dengan grand issue Copot DIRUT PERSERODA PT.SAE"
Kordinator aksi Indra tyson, menuntut kepada bapak PJ. Gubernur Sulsel untuk mencopot Dirut PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda) dan bertanggung jawab penuh terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani selaku Dirut BUMD PT.SAE penerima PI 10% untuk WK Sengkang.
Hasil kajian dari kawan Prodem sulsel, Dirut PT SAE telah Menyepakati penawaran Partisipasi Interest (PI) yang seharusnya bisa maksimal 10% berdasarkan permen ESDM 37/2016, yang ditawarkan oleh kontraktor pengelola gas di Sengkang hanya menjadi 2,5% tanpa memperhatikan hasil studi penelitian oleh tim independen UNHAS yang masih sementara bekerja
Berpotensi merugikan Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo dimana seharusnya mereka bisa mendapatkan maksimal 10% atau sekitar 25-30 Milyar per tahun atas pengelolaan gas di sengkang oleh kontraktor
Kesepakatan ini terindikasi ada permainan dengan pihak kontraktor karena hanya diputuskan dalam 2(kali) rapat saja atau hanya 1 tahun 5 bulan, dimana sesuai Permen ESDM 37/2016 proses penawaran PI dapat dilakukan maksimal jangka waktunya 2 tahun 5 bulan. (*)