DENPASAR- Pengaturan lelang proyek penataan kawasan Wisma Werdhapura Kota Denpasar dinilai bermasalah.
Pasalnya, lelang proyek yang ditangani oleh Sakter Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali disinyalir sudah diatur, untuk memenangkan PT Brantas Abipraya (BUMN), dikarenakan ada intervensi dari Pejabat PU Pusat, yang juga menjabat selaku salah satu Komisaris di PT tersebut.
Sesuai hasil pantauan di lapangan, proses pengerjaan proyek yang juga berlokasi di sebelah kantor Balai Pelaksana Prasarana Perkim Wilayah Bali dan Balai Lelang BP2JK Wilayah Bali di Sanur Denpasar tersebut, hingga saat ini masih berlangsung.
Padahal dari informasi orang dalam proyek tersebut, seharusnya proyek sudah selesai akhir bulan agustus 2024, yang selanjutnya sudah harus diserahterimakan.
Sebelumnya, patut diketahui, Sakter Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali merupakan Unit dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Pusat, yang dalam penataan proyek tersebut telah ditetapkan Pagu senilai Rp 105 Milyar. (*)