Tertibkan Administrasi Penduduk Pendatang, Personil Polsek Denbar Lakukan Sidak

Iklan Semua Halaman

#twitter

Tertibkan Administrasi Penduduk Pendatang, Personil Polsek Denbar Lakukan Sidak

Tatag Gianyar
Wednesday, June 12, 2024


Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melaksakan sidak untuk mendata keberadaan Duktang (penduduk pendatang), hal ini membuat anggota Polri harus rutin turun ke masyarakat untuk mendisiplinkan serta mendatakan lokasi Duktang.

Tertib administrasi kependudukan menjadi atensi kegiatan sidak oleh personil Polsek Denbar bersama TNI (Babinsa) dan aparatur Kelurahan Pemecutan dengan melibatkan 14 personil, Rabu (12/6/2024) pukul 20.30 Wita.


Sidak malam ini dipimpin oleh Ipda I Nengah Sulatra selaku Perwira Pengawas (Pawas) didampingi Padal Ipda Wayan Sudima dan Bhabinkamtibmas Aiptu Nyoman Agus Sugiantara melaksanakan pemeriksaan terhadap penduduk pendatang di rumah kos jalan Bukit Tunggal Gang VII Banjar Gelogor Kelurahan Pemecutan Denpasar Barat. 


Personil telah memeriksa 7 orang penduduk pendatang yang semuanya berKTP  dari luar Bali dan selanjutnya diberikan arahan serta himbauan kamtibmas kepada penghuni kos untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya dan jangan minum minuman keras yang berujung atau menimbulkan keributan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau langsung ke Aplikasi WhatsApp Lapor Pak Kapolsek di nomor 0822-4798-2943.


“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan orang maupun barang-barang yang mencurigakan, kegiatan berlangsung lancar dan tertib”, kata Pawas.


Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan pihaknya melakukan sidak Tibduktang gabung bersama TNI dan Aparatur Kelurahan Pemecutan demi terlaksananya keamanan lingkungan dan tertib administrasi kependudukan.


“Pawas didampingi Bhabinkamtibmas kami melakukan Tibduktang bersama perangkat kelurahan Pemecutan untuk mendata keberadaan penduduk pendatang non permanen. Kegiatan ini rutin dilaksanakan disetiap desa maupun kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Denpasar Barat sebagai upaya dini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas”, ucap Kapolsek. ,(*)