Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Ketemu Warga Ajak Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Iklan Semua Halaman

#twitter

Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Ketemu Warga Ajak Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Tatag Gianyar
Monday, June 3, 2024


Denpasar - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif dan aman sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melalui Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kauh sambang warga binaan dan berikan himbauan mengajak untuk wujudkan kamtibmas kondusif.


Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Made Merjaya, S. H., pada hari Senin (3/6/2024) pagi, mengatakan bahwa pelaksanaan ini penting, guna membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat.


“Kegiatan sambang warga binaan ini sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warga, sehingga bisa menggali informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat”, jelas Bhabin.


Dalam kesempatan tersebut Aiptu Made Merjaya memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang sedang antre membeli gas elpiji 3kg diwarung pak Sahid jalan Pulau Misol Dusun Sumuh Desa Dauh Puri Kauh Denpasar, agar ikut menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga. Kepada pemilik warung pun dihimbau untuk menyiapkan nomor antrean agar tidak kewalahan saat warga yang antre membludak.


Hal itu sejalan dengan himbauan yang dikeluarkan oleh Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., dengan memerintahkan personelnya untuk melanjutkan himbauan serupa kepada masyarakat.


Harapannya, mari kita tingkatkan keamanan dan kerukunan kepada sesama masyarakat, agar tidak terpengaruh oleh berita hoax yang tidak jelas sumbernya terutama terkait kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3Kg.


“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk mengontek Bhabinkamtibmas atau dapat langsung menghubungi Aplikasi WhatsApp Lapor Pak Kapolsek Denbar di nomor 0822-4798-2943, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin.” tutupnya. (*)