Antisipasi PMK Jelang Idul Adha Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Sambangi Penjual Hewan Qurban

Iklan Semua Halaman

#twitter

Antisipasi PMK Jelang Idul Adha Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Sambangi Penjual Hewan Qurban

Tatag Gianyar
Wednesday, June 5, 2024


Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) menjelang hari raya Idul Adha 1445 Hijriah melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Padangsambian Aiptu Made Merta melaksanakan sambang dan pengecekan ke lokasi penjualan hewan Qurban Kambing bertempat di disepanjang jalan Buana Raya Denpasar, Rabu (5/6/2024) sore.


Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang dijual untuk Qurban dengan cara mengecek langsung di lokasi penampungan dan display penjualan kambing Qurban.


Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para pedagang Hewan Qurban yaitu Zainuddin dan Yudi agar menjual Hewan Qurban yang tidak sakit atau berpenyakit PMK serta selalu menjaga hewan hewan yang dijualnya tidak dibiarkan lepas ke jalan raya yang akan mengganggu pemakai jalan maupun menimbulkan kecelakaan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas.


"Setelah disambangi dan diberikan himbauan tersebut penjual hewan Qurban Zainuddin dan Yudi berjanji tidak akan menjual hewan yang sakit kepada pembeli serta akan selalu mengikat hewan Qurban yang dijual didalam kandang penampungan", kata Aiptu Made Merta. 


Selain melakukan himbauan Bhabinkamtibmas akan bergabung dengan instansi terkait (inkait) dari Dinas Pertanian Subdinas Peternakan Kota Denpasar dalam mengawasi hewan Qurban yang dijual, sehingga diharapkan nantinya konsumen yang mengkonsumsi daging hewan tersebut betul betul aman. 


Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan sambang dan pengecekan hewan Qurban bertujuan untuk menyakinkan bahwa hewan-hewan yang di persiapkan oleh penjual dalam keadaan sehat dan layak untuk di jual.


“Bhabinkamtibmas kami telah memberikan himbauan kepada para penjual saat ditempat penjualan hewan dengan harapan hewan Qurban yang akan di jual tidak terjangkit oleh virus PMK sehingga dipastikan aman dan layak untuk dikonsumsi”, ujarnya. (*)