Nganjuk - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S. H., S. I. K., M. Si. memberikan apresiasi atas kerjasamanya kepada Polsek Bagor, Polsek Prambon, Polsek Warujayeng dan Sat Reskrim Polres Nganjuk, dalam ungkap kasus pelaku pencurian sepeda motor, Jum at (10/5/2024).
Kasus ini terjadi pada tanggal 21 April 2024 di persawahan di Dusun Kandangrejo, Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Setelah korban Gaguk Winarsih, Desa Paron, Kecamatan Bagor melaporkan kejadian sepeda motornya hilang, dan segera ditindak lanjuti penyelidikan oleh Polsek Bagor dan Sat Reskrim Polres Nganjuk, akhirnya pada tanggal 9 Mei 2024, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, berinisial G K, yang diamankan di Jalan Raya Gading, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Pambudi, S. I. K. dalam keterangannya mengatakan, "Bahwa hasil proses penangkapan pelaku GK tersebut, kami berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain BPKB, STNK, kunci T yang digunakan pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio M3 125." ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Bagor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, mengatakan, "Sangat berterima kasih atas dukungan dan bantuan masyarakat yang turut membantu anggota kami dalam menangani kasus ini". Katanya.
Polres Nganjuk akan terus berupaya memberikan pelayanan dan keamanan yang terbaik kepada masyarakat serta kami selalu mengingatkan agar dapat menjaga dan mengamankan barang -barangnya, kunci ganda sepeda motor apabila ditinggal pergi." imbuhnya. (*)