Penyerahan Barang Bukti Hasil Galdup, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kepada Bea Cukai Atambua Di PLBN Wini

Iklan Semua Halaman

#twitter

Penyerahan Barang Bukti Hasil Galdup, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kepada Bea Cukai Atambua Di PLBN Wini

Redaksi
Friday, April 26, 2024


Wini,NTT - Serahkan Barang Bukti kepada Bea Cukai. Wadansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Kapten Kav Satria Dharmanugraha S.S.T.Han., S.I.P. Serahkan Barang Bukti hasil Galdup Satgas Yonkav 6/Naga Karimata kepada Pihak Bea Cukai di PLBN Wini Desa Humusu C Wini Kec. Insana Utara, Kab. TTU Prov. NTT (26/4/24)


Berdasarkan hasil Operasi Galdup Satgas Yonkav 6/ Naga Karimata, Wadansatgas Yonkav 6/Naga Karimata menyerahkan Barang Bukti kepada Kepala Seksi Penyidikan Bea Cukai Atambua Bapak Wilfridus Wila Kuji. Barang Bukti yang diserahkan kepada Pihak Bea Cukai diantaranya adalah Bahan Bakar jenis Petalite sejumlah 160 Liter, Bahan Bakar Solar sejumlah 80 Liter, Minuman Keras Merk Napoleon sebanyak 24 Botol, Minuman Keras Jenis Habuck sebanyak 12 Botol, Minuman Keras Jenis King sebanyak 456 Botol, Rokok sejumlah 3 Slop, Mie Instan sebanyak 8 Dus, Garam sebanyak 8 Ball dan Kacang sebanyak 5 Pack.


Dalam penyerahan kepada Kepala Bea Cukai, Wadansatgas mengatakan "Barang bukti hasil  Galdup yang di dapat oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata adalah bukti nyata kerja keras yang dilakukan oleh seluruh anggota dan komitmen dari Satgas untuk memberantas kegiatan Ilegal yang ada di perbatasan sektor Barat." (*)