Gianyar - Payangan, telah terjadi kebakaran dua unit tempat usaha Rumah Makan JFC dan toko Sembako di jalan raya Payangan Banjar Geria, Desa Melinggih Kec Payangan. Sabtu (9/3/2024)
Korban 1 I Wayan Sudiarsana, laki laki, Hindu, Ttl ; Gianyar, 10-06-1985 Alamat Banjar Payangandesa, Desa Melinggih Kec. Payangan
Korban ( 2 ) I Wayan Suganta, laki-laki, Hindu,Ttl ; Banjar Badung, 10-06-1989 Alamat Banjar Badung, Desa Melinggih, Kec. Payangan, Pekerjaan pedagang (pemilik toko sembako).
Adapun Saksi-saksi Saksi 1 ;
Ni Made Sugiantari (istri korban 2) Ttl Banjar Badung, 31-12-1992, Alamat Banjar Badung Desa Melinggih Kec. PayanganPedagang sembako dan daging Babi. Saksi 2 Indah Dwi Purnamasari, perempuan, Hindu, Ttl.Denpasar, 07-02-2001, Alamat Banjar Payangandesa, Desa Melinggih Kec. Payangan.
Kronologis Menurut keterangan saksi 1, sekira pukul 07.30 wita saksi hendak mebanten (menghaturkan sesajen) ditoko tempat dirinya berjualan yang berlokasi di samping JFC yang terbakar tersebut, ketika saksi 1 hendak masuk ke tokonya dirinya mencium bau menyengat seperti ada yang terbakar, selanjutnya saksi 1 mengecek ke dalam toko namun tidak ada yang terbakar, dan tiba-tiba dari toko sebelah (JFC) terdengar suara letupan/ledakan kecil dari dalam JFC dan nampak ada asap yang keluar, karena JFC dalam keadaan terkunci, selanjutnya saksi 1 mencari pemilik JFC (saksi 2) ke rumahnya dan menyampaikan bahwa tempat usahanya kebakaran. Kemudian saksi 1 dan 2 serta karyawan JFC menuju lokasi toko dan membuka pintu (Roling door) dan api sudah membakar peralatan yang ada di dalam JFC.
Menurut keterangan saksi 2 bahwa dirinya selesai bekerja di tempat Usaha makan JFC sekira pukul 22.00 wita, sebelum pulang dirinya bersama temananya yang bernama Ni Wayan Setiawati sudah melakukan pengecekan dan memastikan Kompor sudah dalam keadaan mati (padam) dirinya juga mengecek dupa di tempat Sesajen(plangkiran) dan sudah padam. Ungkap saksi dua"
Akibat kejadian tersebut Kerugian yang ditimbulkan, Korban jiwa Nihil, Kerugian Material yang dialami. Pemilik JFC kurang lebih Rp. 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah), dan Pemilik Toko Sembako kurang lebih Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Penyebab Pasti kebakaran masih belum bisa dipastikan, namun berdasarkan keterangan dari saksi-saksi diperkirakan disebabkan oleh Konsleting listrik.
Api dapat di padamkan pada pukul 08.30 wita di bantu, Babinsa Koramol 07/Payangan, Polsek Payangan, 2 unit Pemadam Posko Kecamatan Payangan dan warga setempat. (*)