Rekor Tertinggi Dicapai Samsat Tabanan Mendekati 1,8 Miliar Berkat Berbagai Inovasi Pelayanan Cepat

Iklan Semua Halaman

#twitter

Rekor Tertinggi Dicapai Samsat Tabanan Mendekati 1,8 Miliar Berkat Berbagai Inovasi Pelayanan Cepat

admin
Wednesday, March 6, 2024


Tabanan-Rekor Tertinggi  Dicapai Samsat Tabanan  mendekati Rp 1,8 Miliar Berkat Berbagai inovasi Pelayanan Cepat yang dilaksanakan Kantor sistim administrasi manunggal di bawah satu atap (Samsat) yang telah dilakukan, capaian berhasil diraih Samsat Tabanan pada hari Selasa tanggal 5/3/2024. Menurut Kaupt Samsat Tabanan I Ketut Sadar S.Sos MH bahwa "hal ini bisa diraih berkat Samsat Tabanan melakukan berbagai inovasi layanan cepat, yang salah satunya adalah Samsat Gelis/Drive Thru. Dalam layanan Drive thru masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor hanya memerlukan waktu dua menit, prosesnya sudah selesai" I Ketut Sadar S.Sos M.H. (Rabu 6/3/2024 pagi didampingi Kasi Pelayanan Ibu Wayan Sunita, S.E , MAP.


Kaupt Samsat Tabanan yang langsung menyapa dan mengarahkan bersama dengan  kasi Pelayanan tampak sangat ramah menyapa masyarakat yang datang ke kantor Samsat Tabanan dan mengarahkan sepeda motor kepada jalur Samsat Gelis. Menurutnya "hal ini dilakukan sebagai wujud Pelayanan  yang terbaik kepada masyarakat sehingga para wajib pajak kendaraan bermotor merasakan pelayanan prima yang diberikan oleh Samsat Tabanan" ujar I Ketut Sadar 


Diungkapkan pula oleh Kaupt Samsat Tabanan bahwa "Ramainya masyarakat yang mendatangi Kantor Samsat Tabanan untuk membayar kendaraan bermotor karena adanya berbagai inovasi yang telah dilakukan, seperti SMS Center Samsat Tabanan bisa berjalan sukses setelah melakukan berbagai perubahan dan inovasi baru. Karena itulah, Samsat Tabanan makin diserbu wajib pajak hanya gara-gara menerima WhatsApp atau WA blast center oleh Samsat Tabanan. Alhasil capaian pendapatan pajak kendaraan pada hari Selasa tanggal 5/3/2024 bisa memecahkan rekor tertinggi Rp 1,794 miliar, sungguh sangat luar biasa, yang biasanya hanya mencapai dibawah dari 1 milyar rupiah". Ungkap Kaupt Samsat Tabanan 


"Sedangkan rincian Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 771,71 juta lebih dengan total 1.171 unit kendaraan baik roda dua dan roda empat, dengan pendapatan denda PKB sebanyak Rp 31,40 juta lebih. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I sebesar Rp 986,89 juta lebih, serta BBNKB II untuk roda dua sebesar Rp 570 ribu dan roda empat sebesar Rp 3,42 juta. Walaupun masyarakat sangat ramai kegiatan berlangsung dengan lancar, karena kesigapan dari staf Samsat Tabanan yang telah bersinergi dengan Personil satuan lalu lintas Polres Tabanan yang ditugaskan di Kantor Samsat Tabanan, Jasa Raharja serta pihak perbankan yang telah ditunjuk". Tutup I Ketut Sadar yang senang menekuni dunia spiritual (Rabu 6/3/2024)


Beberapa wajib pajak ketika ditanya saat selesai membayar pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Gelis/Drive Thru mengatakan bahwa pelayanan Samsat Tabanan sungguh luar biasa cepat dan mudah.


(***)