Implementasi Sipandu Beradat, Polsek Ubud Sinergi Dengan TNI dan Pecalang amankan Giat masyarakat

@

Implementasi Sipandu Beradat, Polsek Ubud Sinergi Dengan TNI dan Pecalang amankan Giat masyarakat

admin
Jumat, 22 Maret 2024


Gianyar -  Ubud, Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau yang dikenal sebagai Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.


Hari ini Personel Polsek Ubud melalui Bhabinkamtibmas Desa Peliatan Aiptu I Ketut Pariarta bersama piket Fungsi bersinergi TNI dan Pecalang melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan rangkaian upacara Penyineban Piodalan di Desa Peliatan Ubud. Sabtu (23/03/2024) 


Tampak dalam pantuan personel Polsek Ubud turun ke jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Upacara yang dilaksanakan merupakan rangkaian Penyineban Piodalan Pura Dalem Gede Peliatan.


Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder menyampaikan kegiatan pengamanan dan pelayanan pada upacara yang dilaksanakan masyarakat. Lebih lanjut dirinya menjelas.” Sipandu Beradat dilaksanakan agar kegiatan masyarakat baik Piodalan maupun kegiatan adat lainnya dapat berjalan lancar dengan mengedepankan peran serta semua komponen. 


Pecalang merupakan bentuk pengamanan tradisional masyarakat Bali yang memiliki peran penting dalam menjaga wilayah adatnya.”Kolaborasi kami dengan Pecalang dalam hal pengamanan dan Harkamtibmas terjalin sangat baik.


"Kami secara Konsisten akan melaksanakan Pengamanan bersinergi dengan Pecalang maupun TNI, mengingat Ubud merupakan Sentral Pariwisata dengan mengedepankan Kearifan lokal dan Budaya, sehingga melalui Sipandu Beradat ini, eksistensi budaya dapat terjaga"  Tutup Kapolsek Ubud. (*)